Minggu, 28 November 2010

PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN KOPERASI

Pada mulanya laporan keuangan hanya berfungsi sebagai alat penguji dari pekerjaan bagian pembukuan, selanjutnya mengalami perkembangan arti yaitu disamping sebagai alat penguji, juga sebagai dasar untuk dapat menentukan atau menilai posisi keuangan serta hasil – hasil yang telah dicapai koperasi yang bersangkutan sehingga dapat bermanfaat bagi pihak interen maupun eksteren. Menurut Sri Apsari (1987:1-2), bahwa akuntansi dapat didefinisikan dari dua sudut pandang yang penting. Definisi itu dapat menekankan pemakaian (on use) untuk dimana informasi itu digunakan, atau menekan pada kegiatan (on activity) untuk dimana para pelaksana akuntansi mengusahakan seni (art) dalam proses akuntansi.
Definisi dari akuntansi itu sendiri adalah merupakan seni (art) atas proses pencatatan, penggolongan, dan peringkasan dari peristiwa – peristiwa dan kejadian – kejadian yang setidak – tidaknya bersifat keuangan dengan cara yang setepat – tepatnya yang dinyatakan dengan uang serta penafsiran hal –hal yang timbul dalam proses akuntansi tersebut. Informasi yang dihasilkan oleh proses akuntansi dapat diartikan sebagai laporan keuangan.
Laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk memberikan informasi data keuangan atau aktifitas suatu perusahaan (koperasi) kepada pihak – pihak yang berkepentingan dengan data tersebut.
Berdasarkan penjelasan diatas, penulis dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa laporan keuangan koperasi adalah laporan keuangan yang disusun untuk menggambarkan posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas koperasi secara keseluruhan sebagai pertanggung jawaban pengurus atas pengelolaan keuangan koperasi yang ter

Tidak ada komentar:

Posting Komentar