Minggu, 01 April 2012

KLIRING (LALU LINTAS MONETER)

Nama  :  Yuni Anita
Kelas  :  3EA10
NPM  :  13209699




I.                    PROSES KLIRING (LALU LINTAS MONETER)
Dalam mendukung proses transaksi bisnis diperlukan adanya mekanisme lalu lintas uang, salah satunya adalah proses Kliring, Kata Kliring sebenarnya berasal dari istilah asing, yaitu dalam bahasa inggris yang berbunyi Clearing, dalam wikipedia menyebutkan kliring merupakan salah satu istilah di dunia perbankan dan keuangan yang menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Defiinisi lain menjelaskan pengertian Kliring sebagai berikut “ Perhitungan utang piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalulintas pembayaran giral”.


Gambar 1
Keterangan :
-          Mba Atun adalah Nasabah Karman Bank
-          Mas Ali adalah Nasabah Siti Bank

Contoh Transaksi : (Nota Debet Keluar dan Nota Debet Masuk)Gambar 1
1.      Mba Atun dan Mas Ali melakukan transaksi jual beli atas sejumlah kerupuk senilai Rp 10 Juta.
2.      Dalam melakukan pembayaran Mba Atun meyerahkan Cek dari Karman Bank kepada Mas Ali.
3.      Setelah Menerima cek tersebut, lalu Mas Ali segera memproses cek tersebut di Bank dimana Mas Ali menjadi  Nasabah  (di Siti Bank)
4.      Setelah cek diterima oleh Siti Bank, lalu mereka segera memprosesnya dengan mengeluarkan Warkat (Nota Debet Keluar) kepada Lembaga Kliring (Bank Indonesia).
5.      Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat tersebut kepada Karman Bank (Nota Debet Masuk)
6.      Setelah proses pengecekan warkat dan cek dinyatakan syah oleh Karman Bank,  maka dilakukan informasi kepada Lembaga Kliring untuk mendebet rekening Karman Bank di Bank Indonesia (BI.
7.      Setelelah proses pendebetan rekening Karman Bank selesai dilakukan, maka selanjutnya dilakukan pengkreditan pada Rekening Siti Bank di Bank Indonesia (BI).

Persamaan Transaksi :
1.      Mendebet rekening Mba Atun pada Karman Bank
2.      Mengkredit rekening Mas Ali pada Siti Bank


Contoh transaksi lainnya : (Nota Kredit Keluar & Nota Kredit Masuk)
(Kiriman  Melalui Kliring)




Gambar 2

Penjelasan Gambar :

1.      Mas Ali akan memberikan kirman uang senilai Rp. 50 juta  kepada Mba Atun.
2.      Mas Ali melakukan pengiriman uang tersebut dengan menulis form pengiriman uang kepada Siti Bank.
3.      Lalu Siti Bank menerbitkan Nota Kredit keluar kepada Lembaga Kliring (BI).
4.      Setelah menerima Nota kredit Keluar, lalu Lembaga kliring (BI) meneruskan kepada Karman Bank dengan menerbitkan Nota Kredit Masuk.
5.      Lembaga kliring segera memproses yaitu dengan megkreditkan rekening Karman bank senilai Rp. 50 Juta dan mengurangi (mendebit) rekening Siti Bank senilai Rp. 50 Juta.





Catatan :
Warkat kliring yang diserahkan meliputi :
• Nota Debet Keluar                           menambah
• Nota Kredit Keluar,                           mengurangi

Sementara itu warkat yang akan diterima meliputi :
• Nota Debet Masuk,                          mengurangi
• Nota Kredit Masuk,                          menambah

II.                  Gambaran perhitungan Kliring
ND Keluar ( +)
ND Masuk ( - )
NK Keluar ( - )
NK Masuk (+) +
 (+/-) ==========>      Jika (+) maka menang Kliring
        ==========>      Jika (-) maka kalah kliring

Setelah proses kliring berjalan, pada sore hari masing-masing bank akan membuat perhitungan
kliring untuk mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah kliring.

• Bank yang menang kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring melebihi
pembayaran warkat kliringnya.
• Bank yang kalah kliring justru sebaiknya, dimana pembayaran warkat kliring lebih besar dari warkat tagihan.

Untuk menjaga agar tidak terjadinya kalah kliring, olah karenanya Bank wajib menjaga besaran Giro Wajib yang terdapat di Bank Indonesia. Giro wajib tersebut umum dikenal dengan istilah “Giro Wajib Minimun” .
Definisi dari GWM adalah sebagai berikut :
Giro Wajib Minimum disingkat GWM adalah jumlah dana minimum yang wajib dipelihara oleh Bank yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar Persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga Bank / DPK (merupakan kewajiban Bank kepada penduduk dan bukan penduduk dalam rupiah dan valuta asing).

Dalam contoh transaksi diatas, erat kaitannya dengan salah satu jenis  GWM, yaitu GWM Primer

GWM Primer adalah simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo Rekening Giro pada Bank Indonesia yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK. Pemenuhan GWM Primer dalam rupiah dihitung dengan membandingkan saldo Rekening Giro Bank pada Bank Indonesia setiap akhir hari dalam 1 (satu) masa laporan terhadap rata-rata harian jumlah DPK dalam 1 (satu) masa laporan pada 2 (dua) masa laporan sebelumnya. GWM Primer dalam rupiah adalah  sebesar 8% (delapan persen) dari DPK dalam  rupiah.

Sebagai contoh :

Total DPK Bank adalah Rp 1.000.000.000 x 8% = Rp. 80.000.000.

*Apabila total perhitungan kliring dari suatu bank mengalami kekalahan, maka dianjurkan bank tersebut meminjam dana dari bank lain atau lembaga keuangan yang umumnya disebut dengan call money , dapat diartikan sebagai berikut “Pinjaman dana yang diberikan yang harus dibayar pada saat ada permintaan untuk pengembalian, tidak seperti pinjaman pada umumnya, call money tidak memiliki waktu pengembalian yang ditetapkan (dapat kapan saja), umumnya 1 sampai maksimal 7 hari, memiliki bunga yang relatif tinggi, namun cara untuk memperolehnya relatif cepat.

1 komentar:

  1. Citizen's Promaster Titanium - iTanium - Titanium Arts
    This gem is called a 'diamond', which has an t fal titanium pan edge titanium teeth dog with the crown on titanium hair clipper top, making it one of the most elegant gem jewelry models 1xbet login in titanium build history.

    BalasHapus