Minggu, 08 Januari 2012

SITUASI PENDIDIKAN DI INDONESIA

Bulan Mei selalu identik dengan Pendidikan. Hal ini dikarenakan setiap tanggal 2 Mei, kita memperingati Hari Pendidikan Indonesia. Meski diperingati setiap tahunnya, tidak semua pihak menyadari kondisi pendidikan di Indonesia saat ini. Terkait dengan kondisi pendidikan di Indonesia, Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei oleh lembaga yang berkantor pusat di Hongkong itu, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Sedangkan Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam.





Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Selain itu ada beberapa permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu: rendahnya sarana fisik, rendahnya kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, dan mahalnya biaya pendidikan.


Murid-murid duduk berdesakkan dalam satu kelas yang melebihi kapasitas
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.




Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kualitas guru dan pengajar yang rendah ini juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Misalnya saja pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.


Tidak semua sekolah memiliki perpustakaan yang layak
Kesempatan memperoleh pendidikan pun masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.

Masalah ketidakmerataan pendidikan juga dikarenakan mahalnya biaya pendidikan. Kalimat “Pendidikan bermutu itu mahal”, sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat tidak mampu tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu.

Lalu bagaimana dengan pendidikan non-formal seperti kursus, seminar, dan training untuk mengembangkan soft skill atau keterampilan yang tidak diajarkan di sekolah? Di Indonesia sendiri sebenarnya banyak tempat-tempat kursus yang menawarkan pendidikan tambahan di luar sekolah. Namun bagaimanapun juga, pemilihan tempat kursus yang sesuai untuk anak harus dilakukan secara tepat.

Ikut kursus sering kali dinilai mahal dan apa yang didapatkan sama saja dengan di sekolah. Hal ini diperkuat dengan banyaknya guru yang mengajar di tempat kursus merupakan guru yang sama yang juga mengajar di sekolah. Sehingga mutu atau kualitas guru kursus pun masih sering dipertanyakan oleh orang tua.

Namun masalah ini tidak akan Anda temui di IkuZo! Japanese and Manga Center. Untuk meningkatkan mutu pendidikan terutama pendidikan bahasa asing yaitu Jepang dan menggambar manga, IkuZo! menjanjikan mutu dan kualitas pendidikan yang baik dengan harga terjangkau. IkuZo! memiliki sarana fisik belajar dan mengajar yang lengkap. Kualitas guru standar lulusan Jepang dan memiliki prestasi dan pengalaman di bidang pendidikan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan prestasi anak-anak Indonesia agar memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengembangkan bakat dan berprestasi.


Ref. http://www.goikuzo.com/?p=281

MENGHADAPI ANAK YANG MEMASUKI MASA PUBER

Tugas paling sulit yang sering dihadapi oleh orang tua dalam membesarkan anak adalah pada saat anak berangkat dewasa ( usia remaja / belasan tahun ). Di satu sisi anak masih berada dalam dunia kanak-kanaknya tetapi di sisi lainnya ia mulai masuk ke alam kedewasaan. Suasana peralihan seperti ini sering membingungkan para orang tua karena berubahnya sikap anak. Ia bukan anak kecil yang dapat “dikendalikan” oleh orang tuanya malah kadang cenderung untuk melawan setiap pendapat orang tuanya. Keluhan-keluhan dari orang tua seperti ini, “Aduh, Bobi membuat saya hampir gila”, “Saya khawatir dia akan jadi apa nantinya?”, sering kali terdengar.







Dua issue utama pada remaja yang terkait dengan perkembangan adalah masalah individu dan seksualitas. Umumnya para remaja mulai “menarik diri” dari banyak nilai-nilai ( values) yang selama ini didapatkannya. Pada tahun-tahun “rawan” ini para remaja malah mengambil nilai-nilai dari peer groupnya ( kelompok ) dan budaya pop yang melingkar disekitar hidupnya. Ia mulai enggan untuk bergabung dengan acara-acara keluarga dan malah lebih sering bergabung dengan teman-temannya. Ia malah bertanya, “Apa saya harus ikut?” yang sering membuat orang tua sebal.

Dalam hal seksualitas, para remaja sering menerima pesan-pesan yang beragam. Dari orang tuanya atau Agamawan ia menerima satu pesan, tetapi di lain pihak ia menerima pesan dari berbagai media seperti tv, film, teman sekelompoknya dll. Untuk itu resep jitu bagi orang tua adalah mau terbuka terhadap anak remajanya agar ia dapat menyerap pesan yang baik dan jika ia bingung ia hanya berpaling kepada orang tuanya. Bagi kita orang Indonesia, pesan-pesan relijius dan moral dapat mencegah anak menyalah artikan pesan-pesan yang berhubungan dengan masalah seksualitas tersebut. Misalnya berbagai film di tv, terutama film-film seri remaja dari luar, disitu digambarkan bahwa berhubungan intim sebelum menikah adalah sah-sah saja. Disinilah tugas orang tua untuk menyiapkan dan melatih daya serap anaknya sedini mungkin. Jika sejak awal anak diberi pengertian yang memadai baik dari aspek rohani maupun kesehatan mungkin ia akan terhindari dari pengaruh negatif. Walaupun bukan tak mungkin lingkungan di luar rumah juga dapat mempengaruhinya. Meskipun begitu bukan berarti acara-acara televisi seperti itu tidak boleh ditonton sama sekali. Ambil segi positifnya seperti pesan tentang kesetiakawanan, gotong royong, kasih sayang dll.

Meskipun dikatakan bahwa masa remaja adalah “masa-masa penuh chaos” tetapi umunya para remaja dapat melewati fase ini dengan selamat. Meskipun begitu ada beberapa perilaku yang membutuhkan perhatian orang tua seperti : nilai pelajaran yang menurun, menarik diri dari pergaulan, gangguan pola makan dan yang berbahaya adalah penyalah gunaan obat-obatan dan alkohol. Untuk kedua hal ini orang tua harus menerapkan “zero tolerancy policy” ( tiada toleransi ). Konsep egaliterisme memang menempatkan manusia sederajat tetapi bukan berarti orang tua dan anaknya selalu sederajat. Mereka sederajat dalam pengertian sebagai umat manusia tetapi dalam bidang otoritas orang tua tentu tidak sama dengan anaknya. Ini yang harus disadari oleh orang tua walaupun bukan berarti orang tua harus menjadi otoriter. Orang tua mempunyai aturan-aturan, keputusan-keputusan dimana sang anak harus menghormatinya. Jika anak remaja dan anda terlibat konflik sehubungan dengan keputusan dan aturan yang anda buat yakinkan bahwa anda tidak setuju tanpa harus menjadi tidak dihormati oleh anak anda. Jika anak remaja anda makin kurang ajar, akhiri diskusi dengan mengatakan, “Bapak / Ibu tidak menganggap kamu secara tidak hormat tetapi bapak / ibu tidak mau kamu tidak menghormati kami. Diskusi ini selesai sampai kamu dapat menghormati kami dan berpikir secara jernih!” Sikap tegas dari orang tua dapat mengajarkan anak remaja anda untuk lebih menghormati orang tuanya selain menerapkan aturan dan keputusan orang tuanya tersebut. Karena itu sikap tegas orang tua memang diperlukan untuk menjadikan pribadi anak remaja mereka lebih dewasa dan tidak salah melangkah di alam kedewasaan.


Sumber: Menghadapi Anak yang Memasuki Masa Puber | Pilihan http://keluargacemara.com/featured/menghadapi-anak-yang-memasuki-masa-puber.html#ixzz1iwai7YBe
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial

Ref. : http://keluargacemara.com/featured/menghadapi-anak-yang-memasuki-masa-puber.html

ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.

Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu,tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan perilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat.






Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Anak berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing. SLB bagian A untuk tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk tunagrahita, SLB bagian D untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk tunalaras dan SLB bagian G untuk cacat ganda.

A. Tunanetra

Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total(Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra beraktivitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium)

B. Tunarungu

Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah: Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40dB), Gangguan pendengaran ringan(41-55dB), Gangguan pendengaran sedang(56-70dB), Gangguan pendengaran berat(71-90dB), Gangguan pendengaran ekstrim/tuli(di atas 91dB).

Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.

C. Tunagrahita

Tunagrahita adalah individu yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan. klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ. Tunagrahita ringan (IQ : 51-70), Tunagrahita sedang (IQ : 36-51), Tunagrahita berat (IQ : 20-35), Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah 20). Pembelajaran bagi individu tunagrahita lebih di titik beratkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi.

D. Tunadaksa

Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.

E. Tunalaras

Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.

F. Kesulitan belajar

Adalah individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat mempengaruhi kemampuan berfikir, membaca,berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan konsep.


REF. : http://id.wikipedia.org/wiki/Anak_berkebutuhan_khusus